
University of South Carolina Law School (USC, sebagai penggagas dari A.S.)
Program Bisnis Hukum Kenegaraan Universitas Gadjah Mada (UGM, sebagai penggagas
dari Indonesia)
Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP)
Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU)
Prof. David Linnan (USC, ilmu hukum)
Prof. Kim Connolly (USC, ilmu hukum)
Prof. John Dean (USC, ilmu kelautan)
Mr. Marsudi Triatmodjo (UGM, ilmu hukum)
Kuliah akan diadakan melalui videoconference setiap Selasa pukul 20:00-22:00
waktu Indonesia (GMT+7) DAN 08:00-10:00 waktu South Carolina (GMT-5) mulai
bulan Februari-April 2003. Pada awal
bulan April akan ada sedikit perubahan mengenai waktu pertemuan dikarenakan
dimulainya sistem penghematan matahari di Amerika. Kuliah akan dimulai pada hari Selasa, tanggal
14 Januari 2003 untuk South Carolina. Kelas-kelas
lainnya untuk universitas yang berbeda dapat mengadakan pertemuan terpisah
sewaktu-waktu antara AS dan Indonesia yang akan ditentukan oleh pengajar setempat.
Kuliah akan diadakan di Ruang Videoconferencing Laboratorium Komputer
Perpustakaan Fakultas Hukum USC (Law Library 223) untuk USC.
Kuliah untuk UGM diadakan di Ruang Videoconference PHBK, untuk UI diadakan
di Ruang Videoconference PPS FHUI, untuk USU di Ruang Videoconference PPS
Gedung Rektorat, dan untuk UNDIP di Ruang Videoconference Gedung FH-UNDIP.
Perhatian lingkungan yang melewati batas wilayah negara, namun memberikan
permasalahan yang berbeda terhadap berbagai kelompok negara. Untuk musim semi 2003 kita akan memfokuskan
pada hukum kelautan dan sumber daya alam, termasuk pengantar umum terhadap
hukum dan kebijakan lingkungan internasional, sumber daya lepas pantai (termasuk
batasan lepas pantai ditambah klaim minyak dan gas, zona ekonomi ekskusif
dan perikanan, aturan internasional mengenai jenis-jenis ikan yang sering
berpindah tempat, dan hak-hak masyarakat pribumi) dan permasalahan air dangkal
atau pembangunan pantai (termasuk pengaturan, pertambangan, aquacultur, infrastruktur
kelautan dan pariwisita dilihat dari perspektif hukum).
Tidak ada teks tertulis, dan diktat tambahan untuk mata kuliah ini, dan seluruh
materi pengajaran akan dimuat dalam situs kuliah yang dapat diakses melalui
situs Law & Finance Institutional Partnership atau LFIP (http://www.lfip.org) yang dibuat dalam dua bahasa,
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Fakultas
yang mengajar dapat memberikan pertanyaan-pertanyaan melalui class LISTSERV
sebelum kelas dimulai untuk memfokuskan perhatian anda pada permasalahan relevan
dengan materi untuk masing-masing kelas. Anda diharapkan untuk membaca semua materi
pengajaran sebelum mengikuti kuliah guna lebih memahami dan dapat menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut, dan anda diminta untuk membaca materi terkait
lainnya sebagai latar belakang informasi tambahan. Sebagian besar materi bahasa Inggris dapat dibaca melalui link situs
eksternal atau pada situs kuliah, sedangkan materi dalam bahasa Indonesia
akan segera didapat dalam bentuk terjemahan pada situs kuliah. Juga erdapat situs diskusi kuliah (tulisan
dalam bentuk arsip LISTSERV), yang terkait dengan halaman situs kuliah, untuk
mendiskusikan lebih lanjut pertanyaan-pertanyaan tertentu yang diajukan dalam
kelas atau untuk sesuatu yang lebih umum.
Ada dua sumber lainnya yang dapat anda perhatikan. Pertama, kami akan menyediakan rekaman digital
untuk presentasi kuliah (yang akan kami masukkan dalam website dalam bentuk
streaming sehingga anda dapat melihatnya setiap waktu, meskipun streaming
video tersebut mungkin baru dapat diakses setelah 2-3 minggu setelah kuliah
tersebut berjalan karena kami memerlukan waktu untuk menyiapkannya). Kedua, kami akan menyediakan melalui website
kami rekaman digital untuk pembicara tertentu atau program tertentu yang ingin
ditonton atau didengar oleh mahasiswa di luar kuliah. Beberapa dibuat dalam bentuk dokumen atau presentasi multimedia
yang dapat diperjualbelikan, sedangkan yang lainnya merupakan wawancara atau
materi serupa yang khusus dibuat untuk kuliah ini. Mereka dimaksudkan sebagai tambahan atau pembicara khusus pada fakultas
hukum untuk memberikan informasi tambahan mengenai pertanyaan-pertanyaan khusus
dan kerangka kerja untuk pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum.
Anda diminta untuk menonton presentasi-presentasi tersebut sendiri,
namun kami menantikan komentar anda melalui LISTSERV kami.
Kami memiliki dua LISTSERV dalam bahasa Inggris untuk seluruh fakultas dan
mahasiswa (laws-666@listserv.sc.edu)
untuk tetap berhubungan, dan dua LISTSERV khusus untuk mahasiswa dan fakultas
dari kedua negara untuk menjalankan diskusi internal mereka sendiri (dalam
bahasa Inggris untuk mahasiswa USC adalah lawcolu1@listserv.sc.edu dan dalam
bahasa Indonesia untuk universitas-universitas Indonesia adalah lawindo1@listserv.sc.edu). Terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai situs
kuliah dalam link LISTSERVs & Admin mengenai bagaimana cara bergabung
ke dalam LISTSERV dan bagaimana menggunakan LISTSERV tersebut dan juga terdapat
arsip LISTSERV dalam bentuk papan tulis sehingga anda dapat menuliskan komentar-komentar
anda. Anda harus bergabung ke dalam
dua LISTSERV yang ada untuk dapat berpartisipasi penuh dalam kuliah ini, karena
fakultas yang turut serta akan menggunakannya seperti papan buletin untuk
memberikan pengumuman mengenai bacaan-bacaan yang harus dipersiapkan, dll,
dan mahasiswa serta fakultas akan menggunakannya untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan
dan mengikuti diskusi di luar kuliah yang diadakan melalui videoconference.
Untuk anda yang tidak memahami konsep LISTSERV, LISTSERV adalah sebuah
sistem di mana komunikasi melalui e-mail disampaikan melalui satu alamat e-mail
dan kemudian diteruskan kepada semua orang yang menjadi anggota LISTSERV,
sedangkan arsip LISTSERV adalah sebuah situs di mana anda dapat melihat semua
e-mail yang diarsipkan terhadap masing-masing situs.
Anda dapat membuka halaman informasi mengenai LISTSERV pada http://listserv.sc.edu, dan catat bahwa anda
dapat mengakses berbagai arsip LISTSERV di sana. Kami akan meminta fakultas yang ikut serta untuk mendistribusikan
melalui LISTSERV presentasi powerpoint kuliah mereka sebagai catatan setelah
kuliah. Kami juga akan mendistribusikan
materi dalam bentuk fotokopi untuk setiap kelas setiap waktu.
Kuliah ini sebagian merupakan eksperimen yang lebih luas untuk menginstitusikan
kuliah pendidikan jarak jauh dan kuliah bersama antara universitas dalam negeri
dan luar negeri, sehingga komentar mengenai eksperimen ini akan kami terima
dengan senang hati untuk perkembangannya. Kontak utama untuk memberikan komentar bagi
mahasiswa pada universitas masing-masing adalah Prof. David Linnan untuk mahasiswa
USC (linnan@law.law.sc.edu), Prof.
Dr. Hikmahanto Juwana (hnot@indosat.net.id),
atau Prof. Dr. Erman Rajagukguk (sebagai ketua PPS UI) untuk mahasiswa UI,
Bpk. Darminto untuk mahasiswa UNDIP (darmin@cbn.net.id),
Drs. Paripurna Sugarda (parip@indo.net.id)
untuk mahasiswa UGM dan Dr. Bismar Nasution (bismarus@yahoo.com)
untuk mahasiswa USU. Semuanya adalah
juga merupakan kontak utama mengenai pertanyaan-pertanyaan adminstratif pada
universitas yang turut serta.
Hukum Lingkungan Internasional adalah sebuah topik yang luas dan kompleks,
karena menggabungkan permasalahan-permasalahan leingkungan dengan sistem hukum
internasional yang tidak pasti. Bagaimana
hukum ini diterapkan di wiliayah ini, menurut perjanjian atau berdasarkan
treaty, atau berdasarkan tindakan sebagaimana yang terjadi untuk kasus hukum
adat, atau dengan alat yang mana oleh pengacara internasional disebutkan sebagai
hukum lunak? Bagaimana fleksibilitas
aturan-aturan tersebut, dalam artian keputusan apa yang ditentukan oleh “hukum”
dan yang mana ditentukan oleh “kebijakan”?
Siapa saja para pemain, dan kepentingan ekonomi apa saja yang dipertaruhkan? Pada semester ini kita akan memfokuskan pada hukum lingkunan melalui
kaca mata hukum dan kebijakan kelautan internasional. Indonesia merupakan suatu negara berkembang
yang terdiri dari kepulauan yang baru-baru ini diputuskan menurut kebijakan
nasional akan melestarikan dan mengkapitalisasi sumber-sumber daya kelautannya. Studi ini merupakan kuliah tingkat sarjana
di Indonesia dan AS, namun juga bermaksud untuk memberikan dasar pengetahuan
untuk pejabat pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab terhadap keputusan
untuk bidang ini. Partisipasi Indonesia
dalam kuliah ini akan dimulai dengan perkuliahan yang diberikan oleh Prof.
Dr. Rokmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, yang
mempelajari ilmu kelautan di Indonesia dan Kanada. Sehingga, mahasiswa dari Indonesia akan mendengar pendapat pemerintahan
mereka sendiri mengenai pembangunan sumber daya kelautan, sedangkan bagi mahasiswa
dari Amerika Serikat, mereka akan mempelajari secara langsung bagaimana pendangan
pemerintah asing mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Kuliah ini juga akan membantu memfokuskan arah kebijakan dan permasalahan-permasalahan
praktis, karena kami ingin memberikan lebih banyak lagi metode permaslahan
dalam memfokuskan pada pertanyaan-pertanyaan praktis dan menyelesaikan permasalahan
kebijakan dan hukum dalam bentuk konteks (dan bukan mengorganisir kuliah dengan
memberikan penjelasan mengenai doktrin hukum).
Di luar fakultas yang terdapat di atas, kami akan membawa pejabat federal
dan pejabat negara bagian Amerika Serikat serta para praktisi untuk mengisi
kuliah. Sementara itu, kami juga akan menggabungkan pembicara dari Amerika
dan Indonesia untuk membahas lebih dalam perbedaan persepsi mengenai permasalahan
tersebut. Salah satu keuntungan dari
format videoconference ini adalah kami dapat menghadirkan pengajar tanpa terbentur
kendala geografis.
Pandangan mengenai hukum lingkungan internasional dan sumber daya kelautan,
terutama dalam konteks negara berkembang adalah hal tersebut merupakan permasalahan
hukum yang kompleks, ilmiah dan ekonomis. Permasalahan hukum tidak terbatas pada lautan,
karena apa yang terjadi di pantai dan wilayah sungai berdampak besar pada
industri berdasarkan sumber daya alam seperti perikanan dan pariwisata. Terdapat kebijakan trade-off dan keputusan
penting yang haurs dibuat berdasarkan pada pengetahuan yang tidak pasti, dengan
dugaan tujuan yang dibangun digunakan untuk penggunaan sumber daya alam yang
baik ditambah kepastian hukum mengenai aturan permainan.
Kuliah akan dirancang sebagai berikut. Untuk
tiga minggu pertama kami akan mulai dulu di Amerika, kemudian universitas-universitas
di Indonesia akan bergabung pada awal Februari. Kami mulai pada tanggal 14 Januari di Amerika
Serikat dengan materi umum mengenai hukum internasional dan perkembangan hukum
lingkungan internsional. Ketika universitas-universitas
Indonesia mulai bergabung, kuliah akan mempelajari selama beberapa minggu
perkenalan umum terhadap ekologi kelautan sebagai dasar ilmiah aturan.
Kemudian kita akan mempelajari permsalahan sumber daya lepas pantai
dan permasalahan yang terkait kira-kira selama satu bulan (termasuk perikanan,
minyak dan gas, dll). Kuliah akan
diseimbangkan antara pertanyaan sumber daya di dekat pantai dan berbagai pertanyaan
mengenai manajemen pantai gabungan. Kuliah
akan diisi oleh para pengacara, namun para ilmuwan kelautan juga akan mengajar
sebesar 1/3 dari seluruh pertemuan karena kami ingin anda memahami hukum tersebut
dalam konteks praktek dan bukan sebagai doktrin. Pada akhir masa kliah, anda diharapkan telah mengerti dasar ilmu kelautan
dan permasalahan ekonomi dalam kerangka kerja hukum yang dapt diterapkan dalam
wilayah yang luas.
Penilaian akan diatur oleh tiap universitas yang turut serta. Tidak ada ujian yang akan diberikan untuk mahasiswa
Amerika Serikat, namun mereka harus menyelesaikan dua permasalahan hukum yang
merupakan tugas individu selama semester berlangsung dan dapat dikerjakan
di rumah (5-10 halaman jawaban untuk setiap permasalahan), menyiapkan kelompok
kecil presentasi powerpoint atau persentasi on-line yang diberikan untuk topik
minggu tersebut dan ikut serta secara terpisah dalam kelompok yang lebih besar
untuk proyek yang diberikan dalam bentuk gabungan antara mahasiswa saing atau
mahasiswa non-USC, dalam presentasi kelas. Fakultas dari universitas di Indonesia akan
memutuskan aturan pemberian nilai untuk kredit akademi atau memberikan sertifikat
pada mahasiswa.