PANDANGAN
DUNIA USAHA INDONESIA
TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL
MINTARDJO HALIM
ASSOSIASI PENGUSAHA INDONESIA ( APINDO )
Jakarta 24 Juli 2003
Seminar ini disponsori
oleh

DAFTAR ISI
1. Perkembangan Perdagangan Internasional Ditinjau
dari Pengusaha
3. Langkah-langkah Indonesia selanjutnya
PANDANGAN DUNIA USAHA INDONESIA TERHADAP
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perkembangan dunia usaha sekarang ini semakin rumit dan
"sophisticated" dimana pola-pola lama dalam perdagangan internasional
yang berlaku setelah Perang Dunia II tsb, sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan Negara-negara yang bersangkutan.
Pada decade “80 an pola-pola perdagangan tsb telah berubah yang semula berdasarkan pada kekuatan militer, menjadi pola-pola yang berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi. Negara-negara tsb telah meng"klaim" bahwa Negaranya menganut asas "liberalisme" atau "free trade", sedangkan untuk kepentingan dalam negerinya sangat menganut asas "proteksionistis", yang pada dasarnya tidak lain hanya untuk melindungi pasar domestiknya masing-masing dan untuk menjual produk dan jasanya sebanyak-banyaknya ke Negara lain.
Bahkan, Negara-negara tsb juga melakukan berbagai cara dengan memasukkan
issue-issue hak-asasi, lingkungan hidup, perburuhan, ecolabelling, HAKI, dan
sebagainya, yang pada dasarnya -sekali lagi- untuk melindungi kepentingan
Negara yang bersangkutan.
Kemudian, Negara-negara tersebut juga berupaya membentuk kelompok-kelompok
perdagangan yang dirasakan akan semakin memperkuat "posisi
bargaining" mereka, misalnya di Eropa dengan MEE-nya, di Amerika Serikat
dengan Nafta-nya, di Negara ASEAN dengan AFTA-nya, Singapore dan Amerika
Serikat dengan FTA(Free Trade Arrangments)nya, begitu juga di Afrika bagian
Utara, Afrika bagian selatan, Caribean, Amerika Latin dan sebagainya.
Disamping itu, mereka juga memperjuangkan kepentingan dan interestnya
melalui perundingan-perundingan internasional lainnya yang menghasilkan
pola-pola perdagangan baru yang dikenal dengan nama WTO, dan sampai sekarang
masih dikembangkan ruang lingkupnya.
Indonesia sendiri dengan penduduk yang berjumlah 240 juta orang telah
dikenal sebagai Negara yang mempunyai potensi market sangat luas yang menduduki
10 besar dunia, setelah Amerika Serikat, China, India dan sebagainya.
Pasar Indonesia tersebut akan banyak diincar oleh Negara lain dengan cara
memasukkan produk dan jasanya ke pasar Indonesia. Disamping itu, terdapat
pihak-pihak yang tidak "sabar" dan mengambil jalan pintas dengan cara
melakukan penyelundupan baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir.
Menurut sumber data WTO pada tahun 2001, total World Eksport termasuk jasa
adalah 7684 Billion US Dollar. Eksport Indonesia termasuk jasa sebesar 66.9
Billion US Dollar atau sebesar 0,87% dari World Eksport. Total World import
termasuk jasa sebesar 7493 Billion US Dollar, sedangkan import Indonesia
termasuk jasa adalah 47,8 Billion US Dollar.
Didalam menghadapi pola-pola perdagangan tsb ,Negara Indonesia nampaknya
masih belum memahami permasalahan yang ada, dan masih mempersoalkan hal-hal
bersifat sektoral, eksklusif untuk kepentingannya sendiri-sendiri; sebab masih
banyak kebijakan yang belum ditetapkan, dimana masing-masing pihak merasa
mempunyai kewenangan untuk menentukan kebijaksanaannya. Hal ini tercermin
dengan sering berganti-gantinya kebijaksanaan yang ditetapkan bilamana terjadi
pergantian kepemimpinan di pemerintahan bahkan di dalam posisi kepemimpinan
yang sama.
Seringkali juga terjadi yang disebabkan sangat rumit dan kompleknya
permasalahan tsb, cenderung untuk tidak ditangani (dibiarkan menjadi polemik).
Di bawah ini adalah contoh-contoh yang perlu segera ditangani:
Di Jepang, Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Thailand, bahkan sekarang
ini China; walapun terjadi pergantian kepemimpinan di pemerintahan dan atau
partai, kebijaksanaan tersebut tetap konsisten dan tidak berubah, karena
kebijaksanaan tersebut adalah yang terbaik untuk negaranya.
Jadi, berhasil
tidaknya bergantung pada pelaksanaannya, bukan dengan merubah kebijakan yang
ada.
Permasalahan sebagaimana dinyatakan di atas sekarang ini, sangatlah serius,
dan sangat mencemaskan (sudah merupakan
"lampu merah"), sedangkan apabila kita masih "bergelut"
dengan permasalahan tsb diatas, maka kita akan jauh tertinggal dengan Negara
lain yang telah mempersiapkan kebijaksanaan secara mantap, terarah dan konsisten.
Ill. Langkah-Iangkah Indonesia selanjutnya
Indonesia dengan penduduk yang demikian besar, areal yang demikian luas, cuaca dan iklim yang mendukung sepanjang tahun, kelautan dan kehutanan yang luas, tanah yang subur dan kandungan mineral yang melimpah membuat Negara lain "ngiri" terhadap Indonesia.
Tetapi semua ini tidak akan ada gunanya, potensi kekayaan yang besar tsb
bahkan dapat menjadi bencana apabila kita tidak mengelolahnya dengan baik.
Untuk itu kita, baik di kalangan pemerintahan, lembaga legislative, lembaga
judikatif, dikalangan akademisi dan asosiasi pengusaha perlu duduk bersama untuk
membuat kebijaksanaan jangka panjang yang tepat.
Setelah kebijakan tersebut diambil maka perlu disosialisasikan dan
dilaksanakan secara konsisten oleh masing-masing pihak yang terkait.
Sedangkan para diplomat, pengusaha dan pihak-pihak yang terkait perlu
memperjuangkan kebijakan tersebut agar aturan-aturan internasional yang berlaku
atau aturan-aturan internasional yang akan dibuat sesuai dan tidak bertentangan
dengan kebijakan yang telah kita ambil dan kita tetapkan bersama.
Disamping itu, khususnya dalam upaya mengembangkan usaha kita di Era WTO
ini, maka kita para pengusaha khususnya Assosiasi tidak ada pilihan lain
kecuali mempelajari, memahami dan menguasai aturan-aturan Internasional tsb dan
berperan aktif dalam perundingan-perundingan Internasional, baik secara
bilateral, regional, maupun multilateral.
Hanya dengan demikian kita akan dapat memanfaatkan aturan-aturan
Internasional tersebut untuk mendapatkan "market access" yang lebih
luas bagi produk dan jasa kita, sekaligus melindungi pasar dalam negeri dari
praktek-praktek "unfair trade".
Untuk itu, marilah sekarang ini, kita hadapi tantangan-tantangan tersebut
secara bersama-sama demi membangun Negara Indonesia yang kita cintai.
Terima Kasih
Wassalam
Mintardjo Halim